Background

Fraud atau kecurangan keuangan dalam bisnis bukan hanya monopoli negara-negara terbelakang yang koruptif. Amerika Serikat sebagai negara maju dengan ekonomi terbesar (pada saat itu), menjadi panutan dalam standar keuangan dan akuntansi, serta pelopor dalam good corporate governance pun mengalami penderitaan akibat kasus fraud yang melanda dan terbuka hampir secara serempak pada akhir dekade 90-an yang berlanjut ke awal dekade 2000-an. Penderitaan yang diakibatkan oleh bangkrutnya banyak korporasi besar, dengan nilai yang juga luar biasa besar. Albrecht (2004) mencatat setidaknya 10 perusahaan besar telah mendaftarkan kebangkrutan kepada otoritas di Amerika Serikat akibat fraud keuangan yang dilakukan oleh manajemen eksekutif mereka.

Banyak ahli yang menggunakan teori manajemen untuk menjelaskan fenomena fraud ini. Salah satu yang banyak digunakan adalah agency theory yang dikembangkan basisnya oleh Jensen dan Meckel (1976) serta dikembangkan lebih lanjut oleh para cendekiawan berikutnya. Agency theory menjelaskan bahwa dalam memaksimalkan kepentingan masing-masing, kepentingan manajemen perusahaan (agen) cenderung tidak selaras dengan kepentingan pemegang saham (prinsipal). Sehingga perlu diterapkan mekanisme monitoring melalui pembentukan board, pemberian insentif, ataupun penunjukan auditor independen dari eksternal perusahaan. Teori ini memiliki kritik antara lain bahwa model yang dikembangkan tidak berdasarkan bukti empiris, terlalu bersifat ekonomi, dan dehuman (Perrow, 1986) (Eisenhardt, 1989)

Artikel ini ingin memberikan analisis empiris apakah agency theory dapat dibuktikan pada 6 (enam) kasus megaskandal fraud akuntansi keuangan besar di dunia yang mendapatkan perhatian sangat luas. Ke-6 kasus tersebut adalah ENRON, Worldcom, Fannie Mae dan Freddie Mac, HealthSouth, Tyco International, serta Qwest Communications. Artikel ini tidak mengulang apa yang telah diberitakan secara luas melalui media massa maupun pengumuman resmi lembaga-lembaga yang berwenang, seperti SEC dan pengadilan.

Ada 3 pertanyaan yang ingin dijawab. Pertama, apakah manajemen akan memaksimalkan kepentingan pribadi dengan mengalahkan kepentingan pemegang saham sebagaimana diteorikan oleh agency theory mendapatkan bukti. Kedua, apakah efektivitas monitoring dari board tidak tercapai karena intervensi CEO yang juga merangkap menjadi presiden atau chairman dari board. Dan ketiga, apakah mekanisme audit independen eksternal yang menjadi mekanisme monitoring lanjutan juga bisa tidak efektif dikarenakan prosedur profesional yang substandar dan sebagian kode etik yang terlanggar.

Relasi Kuasa Intrakorporasi

Sison (2008) membuat analogi yang menarik antara government dengan governance. Governance sebuah perusahaan dari perspektif yang lebih luas, adalah hubungan antara pemegang saham, manajemen, dan board (komisaris) dalam menentukan arah dan kinerja perusahaan. Hubungan organ-organ perusahaan ini, terutama relasi kuasa antarorgan tersebut, dalam analogi Sison semacam dengan relasi kuasa dalam pengelolaan negara-kota ala Aristoteles yang telah ribuan tahun menjadi referensi umum pengelolaan politik negara (government). Bila negara memiliki unsur wilayah, rakyat, pemerintah, dan konstitusi yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, maka perusahaan juga memiliki badan hukum, pemegang saham, manajemen, dan anggaran dasar mengatur hak dan kewajiban para pihak.

Banyak pihak telah menyusun prinsip bagaimana relasi kuasa di dalam perusahaan itu diterapkan. OECD governance principles (2015), misalnya, telah menjadi acuan banyak pihak untuk menerapkan relasi kuasa yang sehat antara pemegang saham, manajemen, dan board (komisaris). Di sana dijelaskan idealita hak pemegang saham, tanggung jawab board, tanggung jawab manajemen senior.

Secara garis besar, pemegang saham berkuasa memilih dan memberhentikan board dan manajemen, memperoleh informasi korporasi yang relevan dan material secara tepat waktu dan teratur, dan mendapatkan bagian keuntungan korporasi. Pelaksanaan hak kepemilikan oleh semua pemegang saham, termasuk institusional investor, harus difasilitasi. Mereka juga harus diizinkan untuk berkonsultasi satu sama lain pada masalah tentang hak-hak pemegang saham dasar mereka tersebut. Perusahaan harus memastikan pengungkapan yang tepat waktu dan akurat dibuat pada semua masalah material mengenai korporasi, termasuk keuangan situasi, kinerja, kepemilikan, dan tata kelola perusahaan.

Informasi harus disiapkan dan diungkapkan sesuai dengan kualitas tinggi standar akuntansi dan pengungkapan keuangan dan nonfinansial. Audit tahunan harus dilakukan oleh kantor akuntan yang independen, kompeten dan berkualitas, untuk memberikan assurance eksternal dan objektif kepada dewan dan pemegang saham, bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar menunjukkan posisi keuangan dan kinerja perusahaan dalam semua hal yang material. Auditor eksternal harus bertanggung jawab kepada pemegang saham dan harus menjalankan penugasan profesional audit secara cermat (due professional care).

Untuk memenuhi tujuan pelaporan tersebut menurut OECD anggota board harus bertindak berdasarkan informasi sepenuhnya, dengan itikad baik, dengan cermat (due care), dan demi kepentingan terbaik perusahaan dan pemegang saham. Board harus memenuhi fungsi-fungsi kunci tertentu, seperti memberikan arahan strategi perusahaan dan memantau efektivitas praktik dan penyusunan tata kelola perusahaan, memastikan integritas sistem akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, termasuk audit independen, dan sistem yang sesuai kontrol yang sudah ada, khususnya, sistem manajemen risiko, keuangan dan pengendalian operasional, serta kepatuhan terhadap hukum dan standar yang relevan.

Sementara itu, CEO adalah kunci untuk proses manajemen strategis dalam menetapkan arah keseluruhan organisasi dan memobilisasi sumber daya untuk mencapai misi, visi organisasi,  tujuan dan sasaran. CEO adalah penghubung untuk pasar saham, analis investasi, dan media, dengan CFO juga mengambil bagian untuk mengkomunikasikan keuangan dan hasil kinerja operasional. CEO bersama dengan manajemen senior lainnya bertanggung jawab untuk menjalankan perusahaan secara etis. Mereka seharusnya tidak pernah menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan perusahaan dan atau pemegang sahamnya. Ketika menjalankan fungsi ini, mereka harus memiliki tiga elemen yaitu integritas, “Tone at the Top” yang Kuat dan Etis, dan program kepatuhan yang efektif.

Peran dan Tanggung Jawab Auditor Eksternal

Telah disinggung di atas bahwa agency theory menjelaskan kepentingan yang berbeda antara pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen eksekutif sebagai agen. Kemudian diuraikan bahwa di dalam sebuah korporasi, pemegang saham yang tidak terlibat dan tidak memiliki informasi pengurusan perusahaan sehari-hari akan menugaskan Board (komisaris) untuk melakukan monitoring terhadap pengelolaan perusahaan. Salah satu mekanisme monitoring yang penting dalam menekan agency problem dan agency cost adalah dengan penunjukan auditor independent. Auditor independen akan melakukan pengujian kewajaran pelaporan pengelolaan keuangan perusahaan yang dibuat oleh manajemen untuk kemudian melaporkannya kepada pemegang saham. Di dalam proposisi yang diuji Jensen & Meckling (1976) di antaranya adalah bahwa audit merupakan salah satu jens aktivitas monitoring yang meningkatkan nilai perusahaan dan menurunkan agency cost.

Dengan menggunakan proposisi Jensen dan Meckling tersebut, Watts & Zimmerman  (1983) memandang audit independen sudah diperlukan sejak zaman dimana manajemen perusahaan tidak menyediakan seluruh modalnya. Mereka menunjukkan bukti-bukti bahwa perusahaan telah menggunakan mekanisme audit sejak tahun 1200M dan berevolusi sampai tahun 1844M dimana audit dipersyaratkan oleh undang-undang pertama di Inggris mengenai perusahaan. Mula-mula audit terhadap perusahaan dilakukan oleh board atau  pemegag saham. Penggunaan auditor profesional independen dari luar perusahaan belum menjadi lazim hingga pertengahan kedua abad ke-19 di Inggris dan permulaan abad ke-20 di Amerika Serikat.

Sebagai sebuah profesi, firma akuntansi juga diikat dan tunduk pada standar profesi dan kode etik profesi. AICPA (American Institute of Certified Public Accountant), misalnya, sebagai organisasi terbesar akuntan publik mengatur standar dan kode etik secara rinci yang dapat diakses publik. Standar profesi mengatur mengenai bagaimana profesi auditor akuntan publik melaksanakan penugasan audit, sejak penyusunan perikatan, perencanaan, pekerjaan lapangan, hingga ke pelaporan penugasannya. Sedangkan kode etik mengatur sikap mental dan perilaku auditor, antara lain integritas, tanggung jawab, sikap independen dan objektif, kecermatan profesional (due professional care), mengelola konflik kepentingan, kepentingan publik, dan sebagainya.

Kepentingan Manajemen Eksekutif Vs Pemegang Saham

Dari keenam kasus fraud yang diteliti dapat terlihat pada tabel berikut, bahwa manajemen eksekutif pada umumnya berusaha melakukan kecurangan berupa penggelembungan pendapatan atau aset di satu sisi dan/atau mengecil-kecilkan biaya atau kerugian di sisi yang lain. Dengan aset dan pendapatan yang terus tumbuh tinggi maka analis pasar akan memberikan rating investment grade yang tinggi terhadap saham yang bersangkutan. Pada titik ini saham akan overpriced. Manajemen eksekutif akan mendapatkan kompensasi, bonus, atau tantiem yang besar. Beberapa kasus di antaranya, manajemen eksekutif menjual saham pribadinya di perusahaan dan mendapatkan keuntungan pribadi dengan harga overpriced tersebut. Terbukti di keenam kasus ini bahwa agency cost meningkat atau terlalu tinggi dan tidak efisien.

Sebaliknya, pemegang saham yang tertipu dengan laporan keuangan yang melaporkan aset/pendapatan terlalu tinggi mendapatkan kerugian minimal sebesar selisih antara harga overpriced dengan harga yang wajar atau harga yaang seharusnya. Bahkan untuk perusahaan yang kemudian bangkrut, maka kerugian adalah sebesar total investasi.

 EnronWorld-comFannie Mae dan Freddie MacFannie Health-SouthTyco Inter-nationalQwest Commu-nications
Pejabat yg terlibatJeffrey K. Skilling (Presiden, CEO, COO); Richard A. Causey (CAO)Bernard J. Ebbers (CEO), dibantu eksekutif senior, diterapkan pegawai Dept AkuntansiFanni Mae – CEO Daniel H. Mudd, CRO Enrico Dallavecchia,  VP Bisnis, Thomas A. Lund, Freddie Mac – Presiden dan CEO Richard F. Syron, VP dan Chief Business Officer Patricia L. Cook, serta VP untuk bisnis, Donald J. BiseniusRichard M. Scrushy (pendiri, presiden, CEO) menekan  CFO dan eksekutif senior lainnyaDennis Kozlowski (CEO, Presiden), Mark H. Swartz (CFO), menekan eksekutif senior dan pelaksanaJoseph Nacchio sebagai CEO
Mencurangi pemegang sahamMengurangi kerugian; Meningkatkan keuntungan; Harga saham overpricedKeuntungan fiktif; Harga saham overpricedMengecilkan risiko subprime; Meningkatkan keuntungan; Harga saham overpricedMengurangi kerugian; Melebih-lebihkan keuntungan; Harga saham overpricedMenggelembungkan keuntungan; Harga saham overpricedMengurangi kerugian; Menggelembungkan keuntungan; Harga saham overpriced
Keuntungan pribadiMenjual saham pribadi yang overpricedMenjual saham pribadi yang overpriced BonusMenjual saham pribadi yang overpriced, BonusMenjual saham pribadi yang overpriced, BonusBonus

Relasi Kuasa Manajemen Eksekutif vs Monitoring Board

Dalam 6 kasus yang diteliti, sebagaimana terlihat pada tabel berikut,semuanya menggunakan one-tier board dan semuanya terjadi perangkapan antara presiden / chairman dari board (komisaris utama pada two-tier board) dengan CEO (setara direktur utama). Dalam hampir semua kasus, CEO yang merangkap presiden tersebut menggunakan kekuasaannya untuk membujuk atau menekan manajemen eksekutif lain serta pelaksana pada departemen keuangan dan akuntansi. Fungsi board yang seharusnya memberikan fungsi monitoring menjadi tidak berjalan karena terkooptasi CEO yang juga menjadi presiden dari board. Ini menjadi bukti bahwa relasi kuasa dalam korporasi dapat di-abuse oleh salah satu organ korporasi yang dominan.

 EnronWorld-comFannie Mae dan Freddie MacFannie Health-SouthTyco Inter-nationalQwest Commu-nications
Pejabat yg terlibatJeffrey K. Skilling (Presiden, CEO, COO); Richard A. Causey (CAO)Bernard J. Ebbers (CEO), dibantu eksekutif senior, diterapkan pegawai Dept AkuntansiFanni Mae – CEO Daniel H. Mudd, CRO Enrico Dallavecchia,  VP Bisnis, Thomas A. Lund, Freddie Mac – Presiden dan CEO Richard F. Syron, VP dan Chief Business Officer Patricia L. Cook, serta VP untuk bisnis, Donald J. BiseniusRichard M. Scrushy (pendiri, presiden, CEO) menekan  CFO dan eksekutif senior lainnyaDennis Kozlowski (CEO, Presiden), Mark H. Swartz (CFO), menekan eksekutif senior dan pelaksanaJoseph Nacchio sebagai CEO
Perangkapan Board dan manajemenYa, presiden dan CEOYa, presiden dan CEOYa, presiden dan CEOYa, presiden dan CEOYa, presiden dan CEO Ya, chairman dan CEO

Efektivitas Monitoring Audit Independen

Monitoring yang dilakukan oleh board terbukti gagal dalam ke-enam kasus yang diteliti. Dengan demikian, monitoring yang seharusnya dapat diandalkan adalah monitoring dari auditor independen dari luar korporasi. Keenam perusahaan tersebut sejatinya telah menggunakan auditor Big 5 yang kondang dan dipandang berkualitas nomor satu. Namun, sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut, dalam semua kasus yang diteliti auditor gagal dalam prosedur untuk mendeteksi adanya kecurangan. Penggunaan metode risk-based audit yang pada umumya digunakan untuk efisien audit, dalam kasus-kasus ini justru menjadi bumerang. Risk assessment yang tidak robust, justru akan menjadikan auditor overlook terhadap risiko material yang sejatinya ada dan terjadi kekeliruan dengan pengandalan yang terlalu tinggi (overreliance) terhadap pengendalian internal perusahaan yang diaudit.  

Kecuali kasus yang sudah masuk ke pengadilan dan telah diputuskan, dimana diketahui bahwa auditor bersekongkol dengan manajemen eksekutif perusahaan yang diaudit, sebagian yang lain tidak terlalu nyata apakah telah terjadi tindakan tidak etis dari akuntan publik yang menjadi auditor dari ke-6 perusahaan tersebut.

 EnronWorld-comFannie Mae dan Freddie MacFannie Health-SouthTyco Inter-nationalQwest Commu-nications
KAP/APAA; David B. DuncanAA; David B. DuncanPwC (Freddie Mac) dan Deloitte (Fannie Mae)EYPwC; Richard P. ScalzoAA; Mark Iwan
SubstandarRisk assessment tidak tepat, prosedur audit gagal deteksiRisk assessment tidak tepat, Overreliance controlProsedur audit gagal deteksi fraudProsedur audit gagal deteksi fraudProsedur audit gagal deteksi fraudProsedur audit gagal deteksi fraud
UnethicalUndue professional care, skepticism Integritas (bersekongkol dengan auditan)   

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian atas 6 kasus fraud terbesar di muka dapat disimpulkan bahwa agency theory terbukti benar dalam keseluruhan kasus, di mana:

  • Manajemen memaksimalkan kepentingan pribadinya, di atas kepentingan pemegang saham
  • Organ board noneksekutif  yang mewakili pemegang saham berfungsi sebagai pemonitor pengelolaan perusahaan oleh manajemen eksekutif, dalam ke-6 kasus ini fungsi board tidak efektif.
  • Auditor independen eksternal sebagai alat pemonitor pengelolaan perusahaan, dalam ke-6 kasus ini fungsi audit tidak efektif.

DAFTAR PUSTAKA

Albrecht, WS, Albrecht, C.C and Albrecht,C.O. (2004) Jumal of Forensic Accounting  Edwards 1524-5286/Vol.V(2004), pp. 109—130

DeWitt, R. (2018) Worldviews. An Introduction to The History and Philosophy of Science. Wiley Blackwell.

Eisenhardt, K. M. (1989) Agency theory: An Assessment and Review. Academy ol Management Review. 1989. VoL 14. No. 1, 57-74. Stanford University

Fama, E. F. (1980). Agency Problems and the Theory of the Firm. Journal of Political Economy, 88(2), 288–307. doi:10.1086/260866 

Luetge, C. (2013) Handbook of the Philosophical Foundations of Business Ethics., Handbook of the Philosophical Foundations of Business Ethics. Munchen: Springer. doi: 10.1007/978-94-007-1494-6.

Jensen, C.  and Meckling, W.H. (1976) Theory Of The Firm: Managerial Behavior, Agency Costs And Ownership Structure, Journal of Financial Economics 3 (1976) 305-360. Q North-Holland Publishing Company

Mintz, S. (2013) Accounting for the Public Interest, Accounting for the Public Interest. San Luis Obispo , CA: Springer. doi: 10.1007/978-94-007-7082-9.

Newton, L. (2014) Bussiness ethics in the social context. Shelburne, VT: Springer.

OECD. (2015). G20/OECD Principles of Corporate Governance

Oh, I. and Park, G.-S. (2016) The Political Economy of Business Ethics in East Asia: A Historical and Comparative Perspective, The Political Economy of Business Ethics in East Asia: A Historical and Comparative Perspective. Cambridge, MA: Elsevier.

Palmer, D. E. (2015) Handbook of Research on Business Ethics and Corporate Responsibilities, Handbook of Research on Business Ethics and Corporate Responsibilities. Hershey PA: IGI Global. doi: 10.4018/978-1-4666-7476-9.

Rendtorff, J. D. (2014) Business Ethics and Risk Management. Edited by C. Luetge and J. Jauernig. Munich: Springer.

Perrow, C. (1986) Economic Theories of organization . Theory and Society January 1986, Volume 15, Issue 1–2, pp 11–4. Kluwers Publisher

Rönnegard, D. (2015) Issues in Business Ethics 44 The Fallacy of Corporate Moral Agency. Stockholm: Springer.

Sison, A. and José G . (2008) Corporate Governance and Ethics: An Aristotelian Perspective. Edward Elgar Publishing Limited

Stanford Encyclopedia of Philosophy (2017)

Storchevoy, M. (2017) Business ethics as a science: Methodology and implications, Business Ethics as a Science: Methodology and Implications. St. Petersburg: Palgrave Macmillan. doi: 10.1007/978-3-319-68861-9.

Tellis, W. (1997) Introduction to Case Study. The Qualitative Report, Volume 3, Number 2, July, 1997

Undang-undang No. 40 tahun 2007 dengan Perseroan Terbatas

Vallabhaneni, S. R. (2008) Corporate management, governance, and ethics: best practices/ JOHN WILEY & SONS, INC

Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. (1983). Agency Problems, Auditing, and the Theory of the Firm: Some Evidence. The Journal of Law and Economics, 26(3),

Zsolnai, L. (ed.) (2015) The Spiritual Dimension of Business Ethics and Sustainability Management. Budapest: Springer.

https://www.ifac.org/ International Federation of Accountants,

http://www.iaasb.org/ The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB)